Samakan Persepsi, Dosen IQT Menggelar Evaluasi Kurikulum KKNI
- Diposting Oleh Admin Web IQT
- Senin, 25 Januari 2021
- Dilihat 32 Kali
Pamekasan - Prodi IQT melakukan evaluasi kurikulum 2021 (reorientasi, reformasi dan reformulasi) secara internal yang dilakukan oleh Dosen Tetap Program Studi (DTPS). Pertemuan hari ini, 25/01/2021, yang digelar di Auala Pertemuan RM Asela adalah tindak lanjut dari rapat-rapat sebelumnya yang biasa dilaksanakan di Ruang Dosen Gedung Fakultas Ushuluddin dan Dakwah lantai 2. Tujuan utama dari evaluasi kurikulum ini adalah mereviu mata kuliah agar tidak terjadi tumpang tindih materi pada sebaran mata kuliah di Prodi IQT. Dan agar setiap mata kuliah antara satu dan lainnya memiliki batasan kajian spesifik dan berkesinambungan antara satu mata kuliah dengan lainnya. Misalnya wilayah kajian antara mata kuliah Stilistika Al-Qur’an dengan Balaghah Al-Qur’an, antara Ilmu Tajwid, ilmu Tahsin Al-Qur’an, dan Ilmu Qira’at.
Dalam pertemuan estafet ini, Dosen Tetap Program Studi (DTPS) IQT menyepakati bahwa setiap mata kuliah harus memiliki referensi primer sebagai acuan untuk mengembangkan mata kuliah dan agar tidak terjadi tumpang tindih materi pada mata kuliah lain. DTPS juga menyepakati ada Digital Library sebagai referensi yang bisa diakses oleh mahasiswa Prodi IQT. Forum juga menyepakati bahwa setiap mata kuliah yang spesifik membahas ayat dan hadis, haruslah dicantumkan di RPS, dan dikalibrasi oleh Kaprodi agar tidak terjadi pengulangan di mata kuliah lain yang bersinggungan, sebagai contoh mata kuliah Tafsir Aqidah, Akhlak Tasawuf, dan Hadis Aqidah Akhlak.
Rapat pada edisi ini dihadiri oleh 12 DTPS dari 16 DTPS yang tercantum dalam sebaran mata kuliah dan menghasilkan beberapa kesepakan untuk ditindaklanjuti pada semester genap ini, 2020-2021. Notula Rapat dan Daftar Hadir (dyn)